Suara.com - Situs presiden.go.id tak bisa diakses pada Rabu (23/11/2022). Menurut Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC hal ini memalukan, karena situs itu tak bisa dibuka karena alasan belum bayar sewa domain.
Belum diketahui siapa pemilik dan pengelola situs ini. Apakah benar milik pemerintah atau tidak. Adapun situs resmi kepresidenan Indonesia adalah presidenri.go.id dan situs ini masih beroperasi normal.
Tetapi menurut Ketua CISSReC, Pratama Persadha jika situs itu milik pemerintah atau lembaga presiden, maka insiden ini sangat memalukan.
"Ini terlihat dari keterangan saat kami membuka website resmi kepresidenan. Hal ini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi," kata Pratama seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Miliaran Data PeduliLindungi Diduga Bocor, Kemenkes Diminta Tanggung Jawab
Menurut dia, website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek, dan melakukan maintenance (pemeliharaan) maupun melakukan postingan, malah sampai lupa memperpanjang langganan domainnya.
Menyinggung soal siapa yang bertanggung jawab, dia menegaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah admin. Namun, hal ini biar pihak Istana yang menjelaskan lebih perinci.
Dari kejadian ini, lanjut dia, menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan maupun maintenance, masih jauh dari ideal. Apalagi, ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali melakukan pengecekan secara berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired (kedaluwarsa).
"Tentu ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah awareness (kesadaran) dan ini masalah serius karena merupakan aset digital RI 1," kata pakar keamanan siber ini.
"Bayangkan saja bila kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak pas, tentu akan mengundang polemik lebih jauh," lanjut dia.
Baca Juga: Data PeduliLindungi Tak Dienkripsi Lalu Dijual Bjorka, Pemerintah Sudah Menipu Publik
Agar masalah seperti ini tidak terulang, dia memandang perlu Sekretariat Negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah terkumpul, kata dia, melakukan pengecekan terkait dengan kapan pembayaran domain. Selain itu, cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait dengan pengamanan aset digital uang dimiliki. Dengan demikian, tidak hanya website, tetapi juga media sosial.
Ia menekankan bahwa aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan Sekretariat Negara.
Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, menurut dia, akan menimbulkan polemik kegaduhan di tengah masyarakat.
"Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saja bisa terlewat, lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?" kata dia.