Suara.com - Pemerintah kini sudah menerbitkan materai elektronik atau yang lebih dikenal dengan E-Materai.
Dengan materai ini, maka surat berharga kamu bisa dibubuhi materi secara digital.
Jadi, kamu tidak perlu lagi membeli materai fisik di toko-toko terdekat.
E-Materai ini juga akan diawasi penggunaannya, sehingga satu seri hanya bisa digunakan satu orang dan tidak bisa digunakan dua kali oleh orang berbeda.
Baca Juga: Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022
Jika ingin mendaftar PPPK, maka kamu wajib tahu apa itu E-Materai. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan semua surat menggunakan materai elektronik.
Tak seperti materai pada umumnya yang berbentuk fisik, E-Materai tidak bisa sembarangan dibeli. Kamu wajib membelinya di distributor resminya.
Sejauh ini, ada lima distributor resmi yang bisa kamu gunakan untuk membeli E-Materai, berikut ini adalah daftarnya:
- PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
- PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
- Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Lalu bagaimana cara membeli E-Materai?
- Klik salah satu tautan tautan di atas untuk membeli E-Materai di distributor resmi.
- Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer.
- Isi dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan tepat, jangan sampai salah.
- Ceklis "Kotak Masuk pada Email" dan klik "Aktivasi Akun".
- Buka email kamu dan klik tautan yang dikirimkan.
- Silahkan kembali ke link distributor atau tautan yang kamu klik sebelumnya.
- Pilih jumlah materai elektronik yang akan dibeli dan pilih Metode Pembayaran.
- Selesaikan pembayaran dan selesai.
Baca Juga: Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
- Masuk ke tautan distributor yang sudah kamu gunakan untuk membeli E-Materai tadi.
- Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard.
- Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai.
- Unggah berkas yang akan dibubuhi materai, maksimal 10 Kb
- Drag dan sesuaikan posisi E-Materai.
- Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
- Jika sudah, maka berkas yang sudah dibubuhi E-Materai tadi akan dikirimkan ke email kamu. [Damai Lestari]