Suara.com - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjol (pinjaman online) untuk bisnis online. Hal tersebut lalu mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.
"Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco.
Berikut deretan fakta kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol yang tim HiTekno.com rangkum untuk kamu.
1. Membuka Bisnis Online
Kronologis berawal dari ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp bisnis online, dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2022).
![Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/21/24108-pinjaman-online.jpg)
Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dengan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun ternyata, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.
2. Tagihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta
Baca Juga: Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan
Diketahui mahasiswa yang terjerat pinjol tersebut didatangi debt collector ke rumahnya. Mulai resah para mahasiswa berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.