Suara.com - Penelitian menemukan lebih dari 1 miliar remaja dan anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat penggunaan headphone, earphone, dan earbud.
Sebuah tim peneliti internasional dalam jurnal BMJ Global Health memperkirakan bahwa 24 persen anak usia 12 hingga 34 tahun mendengarkan musik di perangkat pribadi mereka dengan volume suara yang tidak aman.
Sementara itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa lebih dari 430 juta orang dari segala usia di seluruh dunia saat ini mengalami gangguan pendengaran.
Anak muda menjadi kaum yang sangat rentan karena penggunaan alat pendengar pribadi, seperti smartphone, headphone, dan earbud, dan mengunjungi konser musik dengan suara keras.
Baca Juga: Anker Soundcore R500 Masuk Indonesia, Harga Rp 600.000
“Mendengarkan dengan volume yang tidak aman dan berulang dapat menyebabkan kerusakan fisiologis pada sistem pendengaran. Penyakit yang biasa muncul adalah tinitus sementara atau permanen dan perubahan pendengaran,” kata para peneliti, dikutip dari Guardian, Jumat (18/11/2022).
“Kerusakan dari mendengarkan yang tidak aman dapat bertambah selama hidup, dan paparan kebisingan di masa muda dapat membuat individu lebih rentan terhadap gangguan pendengaran seiring bertambahnya usia,” sambung para peneliti.
Para peneliti, dipimpin para akademisi di University of South Carolina di Amerika Serikat, melakukan studi terkait dampak alat pendengar pribadi dan menonton musik keras antara 2000 dan 2021.
Studi ini melibatkan lebih dari 19.000 orang sebagai sampel peneliti.
Para penulis memperkirakan bahwa 23% orang dewasa yang diteliti dan 27 persen “anak di bawah umur” terpapar kebisingan yang berlebihan dari alat pendengar pribadi.
Baca Juga: Google Pixel Buds Earphone TWS Hadir Varian Warna Baru, Ini Penampakannya
Mereka juga memproyeksikan bahwa 48 persen orang berusia 12 hingga 34 tahun di seluruh dunia terpapar kebisingan yang berlebihan.