Suara.com - Perusahaan layanan VPN asal Belanda, Surfshark mengungkapkan, Indonesia menjadi negara dengan kasus kebocoran data terbanyak nomor tiga di dunia. Hal ini tak terlepas dari insiden kebocoran data yang dilakukan hacker Bjorka.
Dalam laporannya, Surfshark memaparkan, secara total ada 108,9 juta akun dibobol selama kuartal tiga (Q3) 2022 atau Juli-September.
Dari total keseluruhan, 12 persen atau 13,3 juta korban kebocoran data berasal dari Indonesia.
Bahkan jumlah korban kasus kebocoran data ini meningkat 15 kali lipat dari kuartal sebelumnya (quarter-over-quarter atau QoQ).
"Menyusul banyak pelanggaran baru-baru ini, Indonesia melonjak dari posisi ke-8 ke posisi ke-3 berdasarkan jumlah pengguna QoQ yang dilanggar hanya dalam waktu tiga bulan, bahkan mengungguli Amerika Serikat," kata Surfshark dalam siaran persnya, dikutip Rabu (16/11/2022).
Surfshark juga mencontohkan kasus kebocoran data terparah yang terjadi di Indonesia, yakni 1,3 miliar nomor SIM yang dilakukan hacker Bjorka.
![Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/15/19033-pedulilindungi.jpg)
"Pada Agustus 2022, 1,3 miliar nomor SIM teregistrasi rakyat Indonesia yang mengungkap nomor KTP, nomor telepon, nama penyelenggara telekomunikasi, dan lainnya diunggah secara online oleh peretas Bjorka," katanya.
Kasus itu yang membuat jumlah korban kebocoran data Indonesia melonjak 1.370 persen menjadi 13,3 juta di kuartal tersebut.
"Dalam 18 tahun terakhir, 49 dari setiap 100 pengguna internet Indonesia telah menjadi korban pelanggaran data," sambung perusahaan.
Baca Juga: Pakar Duga Kemungkinan Orang Dalam di Balik Kebocoran Data PeduliLindungi Bjorka
Laporan itu juga menyinggung kalau maraknya kasus kebocoran data di Indonesia membuat pemerintah mengesahkan undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 20 September 2022.