Suara.com - Pemerintah dinilai telah melanggar hukum, menipu publik dan tidak becus dalam melindungi data pribadi masyarakat di aplikasi PeduliLindungi.
Kritik ini disampaikan Teguh Aprianto, aktivis siber dan pendiri Ethical Hacker Indonesia di Twitter Selasa (15/11/2022) menanggapi penjualan 3,2 miliar data PeduliLindungi oleh Bjorka di internet.
"Kominfo dan BSSN: Data di Peduli Lindungi aman karena keamanannya berlapis dan dienkripsi. Sekarang sebanyak 3,2 miliar data pribadi kita semua di PeduliLindungi bocor dan ternyata tidak dienkripsi. Sudahlah tak kompeten, pelanggar hukum dan penipu pula," kata Teguh.
Teguh mengacu pada klaim Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan dan Telkom yang mengatakan bahwa data-data PeduliLindungi sudah dilindungi oleh enkripsi.
Baca Juga: Bjorka Jual Data Sensitif dari PeduliLindungi, Termasuk Lokasi Check in
Ia mengatakan menurut Permenkominfo 20 Tahun 2016, penyimpanan data pribadi itu harus dalam bentuk terenkripsi. Ternyata mereka berbohong, bahkan di muka pengadilan.
Aplikasi PeduliLindungi kini merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Tetapi aplikasi strategis itu dikembangkan oleh Telkom dan Kementerian Kominfo serta diawasi oleh BSSN.
"Pemerintah dan BUMN kompak menjadi pelanggar hukum, penjahat dan juga penipu," cap Teguh.
Kritik Teguh ini juga diamini oleh pakar keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha.
"Sangat disayangkan data yang sangat sensitif ini tidak maksimal pengamanannya, misalnya dengan melakukan enkripsi datanya," kata Pratama.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Bjorka Jual 3,2 Miliar Data Pengguna PeduliLindungi
Kini Pratama mendesak agar dilakukan audit digital forensic untuk memastikan asal atau sumber kebocoran data PeduliLindungi tersebut.
Pratama sendiri sudah memeriksa data PeduliLindungi yang dijual Bjorka tersebut dan meyakin data-data tersebut valid.