Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengalihkan seluruh siaran televisi analog ke siaran tv digital, terhitung sejak 2 November 2022.
Salah satu solusi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah dengan memberikan set top box (STB) secara gratis.
Namun, keputusan pemerintah mematikan siaran televisi analog atau analog switch off di Jabodetabek telah menyebabkan masyarakat kurang mampu, tidak lagi dapat menikmati siaran televisi.
Hal itu terjadi karena bantuan STB gratis dari pemerintah dinilai belum merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.
Baca Juga: DPR Meminta Stasiun TV yang Belum Bermigrasi ke TV Digital Agar Patuhi Aturan
“Jadi masalahnya saat ini distribusi STB itu belum merata banyak yang tidak tepat sasaran,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dikutip dari laman DPR RI, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Nurul Arifin menilai, harga set top box banyak mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau oleh kalangan masyarakat tidak mampu.
“Akibatnya, beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi,” imbuhnya.
Komisi I DPR RI sendiri berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendapat penjelasan mengenai permasalahan tersebut.
“Kita akan segera rapat dengan Kominfo untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan ini, bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat,” tegasnya.
Baca Juga: DPR: Masyarakat Belum Paham TV Digital, Pemerintah Diminta Sosialisasi Lebih Masif