Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa sejumlah perusahaan teknologi dalam beberapa bulan terakhir.
Tercatat perusahaan-perusahaan besar telah melakukan PHK sebagai salah satu strategi bisnis menghadapi perlambatan ekonomi, lonjakan suku bunga, dan inflasi.
Berikut daftar perusahaan teknologi yang telah melakukan PHK:
1. Facebook
Baca Juga: Ingin Salurkan Bakat Anak Sebagai Pembalap Roda Dua? Astra Honda Racing School Telah Dibuka Kembali
Bos Facebook Mark Zuckerberg baru-baru ini mengambil keputusan melakukan pemecatan terhadap ribuan karyawan.
Hal ini dikarenakan kondisi Meta sebagai induk dari Facebook, WhatsApp dan Instagram dikabarkan sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Menurunnya kinerja Meta antara lain karena memburuknya ekonomi, kenaikan suku bunga dan halangan dari sisi regulasi. Harga saham Meta sendiri terus mengalami penurunan.
Pendapatan iklan mereka terancam karena kebijakan privasi baru dari Apple. Sedangkan bisnis metaverse yang diandalkan Zuckerberg belum menuaikan hasil.
Meta akhirnya harus mengurangi jumlah tenaga kerjanya sekitar 13 persen dan berdampak lebih dari 11.000 karyawannya dan menjadi pemecatan massal dalam sejarah perusahaan.
Baca Juga: Oppo A98 Nongol di Database Geebench, Akan Hadir Dengan Layar Melengkung
2. Twitter
Twitter memangkas sekitar 3.700 pekerjaan dan mengumumkan informasi tersebut kepada karyawannya melalui surat elektronik.
Menurut laporan, banyak staf mengetahui tentang informasi tentang pemecatan itu setelah akses mereka ke sistem perusahaan, seperti surel dan Slack, tiba-tiba diblokir.
Selain ramai dengan berita terkait pemecatan, Twitter juga diperkirakan bakal kehilangan lebih banyak uang di masa depan. Pasalnya, beberapa perusahaan bakal menghentikan iklan berbayar di media sosial yang sudah dibeli Elon Musk itu.
3. GoTo
Tak hanya perusahaan yang berbasis di Silicon Valley, perusahaan teknologi yang berbasis di Indonesia kabarnya juga turut terdampak.
Perusahaan gabungan Gojek Tokopedia (GoTo) disebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan.
"PHK ini setara dengan lebih dari 10 persen tenaga kerja dan berdampak pada semua divisi," ujar seorang sumber dari Bloomberg yang dikutip dari TechWire Asia, Jumat (11/11/2022).
Menurut sumber, pemutusan hubungan kerja terpaksa dilakukan demi menopang keuangan perusahaan.
Perusahaan yang berbasis di Jakarta ini dikabarkan akan segera mengumumkan keputusan PHK dalam beberapa pekan mendatang. Namun jumlah pengurangan karyawan juga masih dapat berubah.
"Jumlah pengurangan karyawan GoTo dapat berubah," ungkap sumber.