Daftar Harga STB Ramah Kantong, Cuma Rp 100 Ribuan

Sabtu, 12 November 2022 | 07:00 WIB
Daftar Harga STB Ramah Kantong, Cuma Rp 100 Ribuan
Ilustrasi set top box atau STB untuk mengakses siaran tv digital. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - STB atau Set Top Box saat ini dijual dengan harga bervariasi. STB menjadi salah satu perangkat yang paling dibutuhkan agar masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog bisa menikmati siaran TV digital. Oleh karena itu, pengguna harus mengetahui daftar harga STB ramah kantong.

Harga STB dibanderol dengan nominal mulai dari Rp 100 ribuan. Jika pengguna tidak kebagian STB gratis dari pemerintah, maka pengguna yang masih menggunakan TV analog harus membeli STB.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini daftar harga STB ramah kantong dengan harga Rp 100 ribuan.

  • Erza Genesis: Rp 158.000
  • Evercoss Megabox: Rp 150.000
  • Matrix Apple HD: Rp 129.000
  • Tanaka Sakura T-21: Rp 120.000
  • Top Box Noise: Rp 110.000

Penggunaan STB sangat penting karena Kominfo telah menghentikan siaran TV analog secara resmi sejak 2 November 2022. Namun, bagi pengguna yang tidak sanggup membeli STB, pemerintah menyediakan STB secara gratis.

Baca Juga: TV Digital Tidak Ada Sinyal, Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

STB gratis (kominfo)
STB gratis (kominfo)

Meski begitu, tidak semua masyarakat Indonesia dapat meminta STB gratis ke pemerintah karena perangkat ini hanya tersedia bagi kelompok masyarakat miskin.

Berikut ini cara mengecek apakah pengguna terdaftar untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah:

  1. Kunjungi laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
  3. Klik Pencarian.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, pengguna dapat menghubungi Call Center 159 atau datang langsung ke lokasi Posko Respons Cepat Penanganan STB. Untuk mendapatkannya, pengguna harus membawa KTP dan KK asli.

Orang yang berhak mendapatkan STB gratis adalah masyarakat yang termasuk dalam kelompok rumah tangga miskin ekstrem, di mana nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu, pengguna juga harus terverifikasi pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta terverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Dengan mengetahui daftar harga STB ramah kantong, pengguna yang masih menggunakan TV analog dapat tetap menonton siaran televisi dengan nyaman.

Baca Juga: Apa Itu ASO dan Keuntungannya Bagi Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI