Suara.com - Salah satu syarat dapat menikmati siaran TV digital adalah dengan menggunakan perangkat set top box (STB).
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan set top box secara gratis agar TV analog bisa menangkap sinyal TV digital.
Jika belum belum mendapatkannya, Kominfo telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga jika belum mendapatkan set top box gratis.
Seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id, Kamis (10/11/2022), sebanyak 6,7 juta unit STB telah disediakan secara gratis dan siap didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Viral TV Terbakar Diduga Gegara Set Top Box
Adapun sumber bantuan tersebut, 5,7 juta unit berasal dari stasiun TV yang menjadi penyelenggara multipleksing (mux) dan sisanya 1 juta unit bersumber dari Kementerian Kominfo.
Posko bantuan set top box gratis ini tidak hadir secara fisik, melainkan berbentuk online.
Dengan demikian, warga yang belum kebagian bantuan dapat menghubungi kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau mengakses laman website siarandigital.kominfo.go.id.
Selain sebagai pengaduan yang belum mendapatkan set top box gratis, posko tersebut juga jadi sarana informasi bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Kekurangan TV Digital Dibandingkan TV Analog