Suara.com - Twitter akan meluncurkan tanda centang abu-abu sebagai label resmi untuk akun-akun pemerintahan, perusahaan, tokoh masyarakat maupun organisasi.
"Banyak orang bertanya tentang bagaimana Anda dapat membedakan antara pelanggan TwitterBlue dengan tanda centang biru dan akun yang diverifikasi resmi, itulah sebabnya kami memperkenalkan label 'Resmi' untuk memilih akun saat kami meluncurkannya," kata Esther Crawford dari Twitter, dikutip dari The Verge, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akun yang akan menerima tanda centang abu-abu antara lain akun pemerintah, perusahaan komersial, mitra bisnis, media besar, penerbit dan beberapa tokoh masyarakat.
Menurut Crawford, akun yang sebelumnya sudah terverifikasi tidak akan secara otomatis mendapatkan centang abu-abu. Selain itu, tanda verifikasi ini juga tidak dapat dibeli.
Baca Juga: Baru Diumumkan PHK, Twitter Dilaporkan Meminta Karyawan Kembali Bekerja
"Mungkin orang akan dapat meminta untuk diverifikasi. Tapi Twitter akan memverifikasinya secara langsung," jelasnya.
Diketahui Twitter telah meluncurkan perubahan dalam langganan biru untuk menawarkan Tanda Centang Biru.
Perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan membawa tanda centang verifikasi ke langganan Biru dan sekarang mulai menguji fitur di wilayah tertentu.
Pengguna sekarang dapat membeli tanda centang verifikasi hanya dengan 7,99 Dolar AS atau sekitar Rp 125 ribuan sebulan.
Strategi bisnis baru dari Twitter ini baru diumumkan beberapa waktu lalu dan perusahaan telah mulai meluncurkan pembaruan ke aplikasi iOS yang memulai fase pengujian untuk paket berlangganan.
Baca Juga: Akun Verified Wajib Bayar, Ini Sederet Gebrakan Elon Musk Usai Berhasil Akuisisi Twitter