Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga kuasi pemerintah, untuk lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” ujar Plate dalam siaran pers yang diterima, Rabu (9/11/2022).
Oleh karenanya, dia mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital.
“Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” lanjut dia.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini 2 Cara Mudah Beralih dari TV Analog ke Digital
Menkominfo mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX), sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program analog switch off (ASO).
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran televisi digital.
“Saat ini, kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama enam jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ungkapnya.
Guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga: Penghentian Siaran Analog, TV Digital Jadi Incaran
Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, PI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak baik dalam maupun luar untuk memantau konten atau siaran digital, yang berbasis pada artificial intelligence (AI atau kecerdasan buatan).
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” jelasnya.