Kamaruddin pun meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai dengan bukti tangkapan layar status nomor Brigadir J serta bukti percakapan instans dengan pihak keluarga, serta Imei.
“WA ini saya berikan kepada Kapolri supaya kami tidak disebut sebar hoaks. Ke Kabareskrim supaya kejadian ini tidak bisa dibiarkan, berarti selama ini almarhum masih mengikuti percakapan keluar, saya coba telepon nomornya sibuk. Lalu tiba-tiba nomor Yuni diblokir,” kata Kamaruddin.