Suara.com - Pakar keamanan IT dari Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha menjelaskan dua kemungkinan penyebab keluarnya nomor WhatsApp Brigadir J dari grup WhatsApp keluarga.
Pertama, karena dikeluarkan oleh admin grup. Kedua, jelas Pratama seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/11/2022) akun sudah tidak aktif.
“Tentang nomor yang sudah lama tidak aktif bisa keluar otomatis sendiri itu tidak benar, karena walaupun nomor sudah tidak aktif namun pengguna masih bisa menggunakan akun WhatsApp-nya,” kata Pratama.
Dalam kasus ini, kata dia, yang benar adalah jika dalam waktu 120 hari tidak terhubung koneksi maka secara otomatis akun dihapus dan keluar dari grup WhatsApp.
Baca Juga: Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
“WhatsApp sendiri juga sudah memberitahu bahwa kebijakan akun WhatsApp umumnya dihapus setelah 120 hari jika sudah tidak aktif,” katanya.
Ia juga menjelaskan, maksud terhubung koneksi di sini dalam artian adanya koneksi internet agar akun aktif. Jika akun aktif, tetapi tidak memiliki koneksi internet, maka akun tersebut dinilai tidak aktif.
Namun, lanjut dia, WhatsApp akan menginformasikan bahwa data chat atau dokumen yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna sebelum penghapusan akun akan tetap ada. Saat pengguna mendaftar ulang untuk WhatsAppa di perangkat yang sama, data yang disimpan secara lokal akan muncul kembali.
“Jadi para pengguna perlu ditambahkan ulang kembali ke grup WhatsApp jika ingin bergabung kembali ke grup setelah mendapat akses ke internet,” ujar Pratama menjelaskan.
Sebelumnya ketua tim penasihat hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak ditemui di Bareskrim Mabes Polri, mengatakan nomor ponsel Brigadir J tiba-tiba aktif dan keluar dari grub obrolan keluarga pada pukul 07.19 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Hari Ini Nomor Brigadir J Mendadak Keluar WhatsApp Grup, Keluarga Heran Bukan Main
Informasi nomor ponsel Brigadir J keluar dari grup obrolan keluarga diterima Kamaruddin dari ibu Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J Yuni Hutabarat.
Kamaruddin pun meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai dengan bukti tangkapan layar status nomor Brigadir J serta bukti percakapan instans dengan pihak keluarga, serta Imei.
“WA ini saya berikan kepada Kapolri supaya kami tidak disebut sebar hoaks. Ke Kabareskrim supaya kejadian ini tidak bisa dibiarkan, berarti selama ini almarhum masih mengikuti percakapan keluar, saya coba telepon nomornya sibuk. Lalu tiba-tiba nomor Yuni diblokir,” kata Kamaruddin.