Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengungkap, sederet manfaat peralihan siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO).
Menurutnya, manfaat ASO ini bisa dirasakan oleh masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
"Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih," kata Usman dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/11/2022).
Selain itu, Usman Kansong menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya. Lebih lagi konten itu bisa dinikmati secara gratis.
Baca Juga: Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan. Jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” tuturnya.
Sementara bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi, melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” papar Usman.
Dilanjutkan dia, peralihan siaran TV analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara.
Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.
Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
Menurut Usman, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” jelasnya.