Suara.com - Setelah 60 tahun masyarakat Indonesia menikmati siaran TV analog, pemerintah akhirnya mematikan siaran tersebut dan beralih atau bermigrasi ke TV digital.
Proses hitung mundur mematikan TV analog tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (2/11/2022) tengah malam.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang menyatakan pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB, TV analog harus dimatikan.
Prosesi dimatikannya TV analog tersebut dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, Direktur jenderal Sumber Daya Manusia dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo Ismail dan sejumlah petinggi stasiun TV nasional.
Menko Polhukam mahfud MD mengatakan, analog switch off (ASO) merupakan wujud program transformasi digital International Telecomunication Union (ITU) yang merupakan sebuah keharusan.
"Ini adalah keharusan kita untuk analog switch off ke digital. Dengan ini Indonesia akan memperoleh efisiensi digital deviden," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Digital dividen nantinya akan dimanfaatkan untuk beragam hal, diantaranya membangun infrastruktur internet berkecepatan tinggi, digitalisasi, penanganan bencana alam, pendidikan,kesehatan dan ekonomi digital.
Selain itu,manfaat lain yang didapat masyarakat dengan TV digital adalah siaran yang lebih bersih dan kualitas audio yang memadai.
ASO dilakukan di ratusan Kabupaten Kota
Baca Juga: Ikuti Hitung Mundur Siaran TV Analog Dimatikan, Warganet: Beneran TV Aku Mati Total
Selain wilayah jabodetabek, ada 230 kabupaten/kota lainnya yang siaran analognya telah resmi dimatikan dan diganti pada siaran TV digital pada 2 November 2022.