Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan kalau Telkomsel menjadi operator pemenang dalam lelang pita frekuensi 2.1GHz.
Hal ini dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk, terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang diumumkan 6 Oktober lalu.
"Maka Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," kata Kominfo dalam siaran pers yang diterima, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz yang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata.
Baca Juga: Dorong Kemajuan Industri Game Lokal, Erick Thohir: Bukan Memusuhi Konten Asing
Objek yang diseleksi pada lelang tersebut berupa satu blok pita frekuensi radio 5 Mhz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz. Cakupan pita frekuensi radio tersebut adalah nasional.
Pada lelang itu, Telkomsel memberikan harga penawaran yang lebih tinggi dari XL Axiata, yaitu Rp 605.056.000.000 per blok. Sementara XL Axiata menawar Rp 540.000.000 per blok.
Kemudian Kementerian Kominfo memberikan kesempatan kepada kedua operator seluler yang mengikuti lelang untuk memberikan sanggahan dalam satu hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan tertulis itu harus disertai dengan bukti yang kuat dan diberikan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada 7 Oktober 2022 pukul 15.00.
Jika kedua peserta lelang tidak memberikan sanggahan, Tim Seleksi akan melaporkan usulan penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.
Baca Juga: DG Con 2022 Gabungkan Konsep Hybrid Event, Diawali DG Verse dengan 3D Metaverse