Suara.com - PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) sebagai induk usaha ANTV dan tvOne telah mematikan siaran TV analognya per hari ini. Upaya itu dilakukan sekaligus menanggapi ancaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam," ucap Viva dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (4/11/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com per Jumat 4 November pukul 09.45 WIB, kanal TV yang dimiliki Viva Group seperti ANTV dan TV One sudah mematikan siaran TV analog. Kedua channel itu kini hanya bisa dinikmati melalui siaran TV digital.
Lebih lanjut Viva menilai kalau tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim.
Perusahaan juga menyebut kalau masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum.
"Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah," paparnya.
![Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.comDicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/03/52701-tv-analog-menjadi-tv-digital.jpg)
Lebih lanjut Viva menyampaikan terima kasih kepada para pemirsa yang setia mengikuti program siaran ANTV dan tvOne di wilayah Jabodetabek.
"Akhir kata VIVA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan bahwa Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.
Baca Juga: RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV Sudah Matikan Siaran TV Analog
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radio (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.