MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 06:05 WIB
MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.comDicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud mengecap empat stasiun tv di bawah MNC Group itu sebagai bandel dan menyelenggarakan penyiaran ilegal.

MNC Group kemudian mengumumkan bahwa pihaknya akan mematikan siaran tv analog pada Kamis malam pukul 24.00 WIB, sebagai bentuk kepatuhan pada pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI