Suara.com - MNC Group, mewakili RCTI, MNCTV, INews dan GTV berjanji akan mematikan siaran tv analognya pada Kamis (3/11/2022) malam untuk memenuhi permintaan pemerintah.
"Mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan
melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," terang MNC Group dalam siaran persnya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan telah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) RCTI, MNCTV, INews dan GTV karena belum mematikan siaran tv analog.
Mahfud menyebut empat stasiun tv milik taipan media Hary Tanoe tersebut sebagai bandel dan menyelenggarakan penyiaran ilegal.
Baca Juga: Pemerintah Rilis Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, dan TV One
Meski demikian MNC Group mengatakan pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off.
"Dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off," terang MNC Group.
Lebih lanjut MNC Group mengatakan mematikan siaran tv analog akan merugikan masyarakat Jabodetabek yang sekitar 60 persen tidak bisa lagi menonton tv karena belum memiliki set top box atau pesawat tv digital.
Sebelumnya diwartakan bahwa RCTI, MNCTV, INews, GTV, TVOne, ANTV dan Cahaya TV belum mematikan siaran tv analog di Jabodetabek meski ASO sudah digelar pada 2 November malam.
Baca Juga: Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota