Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota

Kamis, 03 November 2022 | 19:05 WIB
Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota
Menkominfo Johnny G Plate berbicara dalam acara penghentian siaran tv analog di Jakarta, Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mematikan siaran TV analog menjadi TV digital, atau analog switch off (ASO), di 230 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota per 2 November 2022.

Wilayah tersebut termasuk Jabodetabek yang dimatikan tadi malam dengan rincian Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kep. Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Per 5 Oktober sudah ada 35 kabupaten/kota yang sudah dilayani siaran TV digital oleh TVRI.

Selanjutnya ada delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan per 30 April 2022 meliputi Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Baca Juga: Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog

Lalu ada 173 kabupaten/kota yang berada di daerah pelosok atau wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) yang langsung menerima siaran TV digital karena sebelumnya tidak mendapatkan siaran TV analog.

"Di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran terestrial di 341 kabupaten dan kota. Itu berarti ada 173 kabupaten/kota yang tidak ada layanan siaran televisi terestrial saat ini. Sehingga mulai saat ini, pengembangan di 173 wilayah kabupaten/kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital," kata Menkominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Plate melanjutkan, dari 112 wilayah siaran telah dibangun 285 infrastruktur multipleksing. Dari keseluruhan, 91 infrastruktur dimiliki lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Dari 91 itu, 20 infrastruktur MUX dimiliki TVRI. Sedangkan 71 infrastruktur MUX dibangun oleh Kominfo yang diperuntukkan untuk TVRI.

"Dan ini menyebar di seluruh wilayah tanah air kita, termasuk di wilayah-wilayah 3T yang belum merasakan siarannya. Saat ini mereka loncat setahap, menonton TV digital tanpa lewat analog," jelasnya.

Baca Juga: Siaran TV Analog RCTI Masih Menyala di Hitung Mundur ASO, Menkominfo Minta Bareskrim Lakukan Pendekatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI