Siaran TV Analog RCTI Masih Menyala di Hitung Mundur ASO, Menkominfo Minta Bareskrim Lakukan Pendekatan

Kamis, 03 November 2022 | 17:33 WIB
Siaran TV Analog RCTI Masih Menyala di Hitung Mundur ASO, Menkominfo Minta Bareskrim Lakukan Pendekatan
TV Analog yang menayangkan stasiun tv RCTI masih menayangkan gambar stasiun tv lain beralih ke TV Digital dalam hitung mundur ASO kawasan Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate meminta pejabat Kominfo dan Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pendekatan keakraban saat melihat stasiun TV RCTI belum mematikan siaran analog dalam acara hitung mundur Analog Swithc Off wilayah Jabodetabek di Jakarta pada Rabu malam tadi (2/11/2022).

Saat acara hitung mundur tersebut, di panggung ditampilkan sejumlah pesawat televisi yang masing-masing menayangkan beberapa saluran tv di Indonesia seperti RCTI, SCTV, TVOne, dan RTV.

Pada sebelah kanan layar utama, ada kelompok pesawat tv yang menayangkan siaran analog. Sementara bagian kiri menayangkan siaran tv digital.

Di penghujung hitung mundur, pesawat-pesawat tv analog serempak berhenti menampilkan tayangan. Hanya perangkat TV RCTI yang masih bergambar.

Baca Juga: Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis untuk Warga

Acara hitung mundur ASO untuk kawasan Jabodetabek di Jakarta, Rabu malam (2/11/2022) dihadiri oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dicky Prastya]
Acara hitung mundur ASO untuk kawasan Jabodetabek di Jakarta, Rabu malam (2/11/2022) dihadiri oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dicky Prastya]

"Yang di sebelah kanan ada yang belum mati. Saya tentu berharap kerja samanya dan saya minta kepada pejabat terkait yang berwenang, termasuk tim lapangan, untuk melakukan diskusi pembicaraan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik. Karena ini demi kepentingan industri kita, industri pertelevisian nasional kita, dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," kata Plate.

"Nothing is personal," ia melanjutkan.

"Sekali lagi kepada seluruh pejabat, baik pejabat dari bareskrim Polri maupun dari Kominfo untuk melakukan pendekatan-pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilaksanakan dengan baik," imbuh Plate.

Seperti diwartakan sebelumnya ASO di kawasan Jabodetabek digelar serempak pada malam tadi. Meski demikian beberapa stasiun tv seperti ANTV, RCTI, iNews, MNCTV dan GTV sampai Kamis pagi masih menyiarkan siaran analog.

Belum diketahui kapan lima stasiun tv ini akan meninggalkan siaran analog dan beralih ke siaran tv digital.

Baca Juga: Siaran TV Analog Masih Mengudara, Menkominfo Bantah Langgar UU Omnibus Law Cipta Kerja

ASO sendiri diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam undang-undang itu diatur bahwa siaran tv analog di Indonesia harus beralih sepenuhnya ke tv digital mulai 2 November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI