Suara.com - Siaran tv analog di Jabodetabek sudah resmi disuntik mati pada Rabu malam tadi (2/11/2022). Kini warga di Ibu Kota dan sekitarnya hanya bisa menyaksikan siaran tv digital.
Untuk mengakses siaran digital diperlukan perangkat tv digital atau set top box (STB) pada tv biasa. Sayangnya tak semua STB cocok untuk siaran digital Indonesia, karena harus memenuhi syarat teknis Kementerian Kominfo. Dari beberapa yang memenuhi syarat adalah STB Tanaka. Berikut ini adalah daftar dan harga set top box Tanaka seperti dilansir dari website Kominfo:
- Tanaka T2 Sniper
- Tanaka T2
- Tanaka T2 Jurassic
- Tanaka T2 New
- TanakaT-21 Spider
- Tanaka T-21 New Samurai
- Tanaka T-21 Elang
- Tanaka T-21 New Sakura
- Tanaka Nusantara
Sembilan perangkat STB Tanaka ini sudah memenuh standar teknis yang diterapkan Kominfo antara lain adalah menggunakan teknologi DVB-T2, yang cocok dengan teknologi siaran digital di Indonesia.
Selain menggunakan teknologi DVB-T2, STB tv digital di Indonesia juga harus dibekali fitur peringatan dini bencana atau early warning system (EWS).
Baca Juga: RCTI-ANTV Belum Matikan TV Analog, Ini Kata Kominfo
Persyaratan teknis STB tv digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Fitur lain pada beberapa STB Matrix ini antara lain bisa memutar video atau musik dari flashdisk di tv, mampu merekam tayangan televisi, beberapa di antaranya bisa terkoneksi dengan Wifi dan tidak cepat panas.
Harga STB Tanaka di Indonesia mulai dari Rp 178.000 hingga Rp 360.000. Set top box Matrix ini bisa dibeli di berbagai platform ecommerce di Tanah Air.