Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate meminta sejumlah stasiun TV swasta untuk segera mematikan TV analog dan menggantinya ke TV digital.
"Saya memperhatikan secara teknis tidak semua di sebelah kanan saya mati. Tapi di sebelah kiri saya hidup. Sebelah kanan adalah televisi analog, dan sebelah kiri adalah televisi digital," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Berdasarkan pantauan Suara.com di acara tersebut, lokasi itu menampilkan berbagai kanal TV seperti RCTI, RTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, TVRI, dan TV One.
Sejumlah kanal itu dibagi dalam dua sisi, yang mana bagian kiri dari peserta adalah versi siaran TV analog. Sedangkan bagian kanan adalah versi siaran TV Digital.
Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Warganet Ramai-ramai Kenang Tontonan Masa Kecil
Terlihat kalau RCTI jadi satu-satunya siaran TV yang masih menampilkan siaran versi TV analog.
Berbeda dengan saluran lainnya yang sudah tidak memperlihatkan apapun karena telah beralih ke versi siaran TV digital.
"Saya tentu berharap kerjasamanya, dan saya minta kepada pejabat terkait yang berwenang, termasuk tim lapangan, untuk melakukan diskusi pembicaraan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik," papar Plate.
Dia mengutarakan, penghentian siaran TV Analog ke TV Digital (ASO) ini dilakukan demi kepentingan industri pertelevisian nasional hingga kepentingan layanan bagi masyarakat Indonesia.
"Sekali lagi kepada seluruh pejabat, baik pejabat dari Bareskrim Polri maupun dari Kominfo untuk melakukan pendekatan-pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilaksanakan dengan baik," tukas dia.
Baca Juga: Indonesia Termasuk Negara Tertinggal dalam Terapkan TV Digital
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Kamis pagi stasiun TV ANTV milik konglomerat Bakrie dan empat stasiun TV MNC Group milik taipan media Hary Tanoe, yakni RCTI, MNCTV, GTV dan iNews masih bersiaran analog.
"Pelanggaran. Ini seperti menampar muka pemerintah," kata Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen yang dihubungi Suara.com, Kamis pagi.
Bayu mengatakan bahwa pemerintah, Kominfo, dan Kementerian Koordinator Polhukam dalam beberapa kesempatan sudah mantap mengatakan migrasi ke TV digital akan berjalan mulus.
"Kenyataannya masih ada stasiun TV yang melanggar. Pemerintah perlu memberi sanksi ke mereka," tegas dia.
Bayu juga mengingatkan bahwa Grup MNC adalah kubu yang getol mengusulkan skema simulcast atau analog digital berjalan seiring, sampai analog mati alami. Bukan skema paksa suntik mati.
"Tapi MNC sudah umumkan hari ini, hari terakhir analog. Besok migrasi ke digital. Ini juga bagian strategi marketing. Ketika semua TV mati (analog), MNC Group masih bisa ditonton sehari. Maka dapat pindahan penonton yang cukup besar," terang dia,
"Kembali ke pemerintah. Kenapa membiarkan hal ini? Bukannya ini mengesankan pemerintah memberi status istimewa buat MNC Group dan ANTV," imbuh Bayu.