Kini aturan itu masuk fase implementasi selama enam bulan dan akan mulai berlaku pada 2 Mei 2023.
Dalam waktu dua bulan dan selambat-lambatnya pada 3 Juli 2023, gatekeeper potensial harus memberi tahu Komisi tentang layanan platform inti mereka jika mereka memenuhi ambang batas yang ditetapkan oleh DMA.
Setelah Komisi menerima informasi lengkap, mereka memberikan waktu 45 hari kerja untuk membuat penilaian apakah perusahaan yang bersangkutan memenuhi ambang batas dan menunjuk mereka sebagai gatekeeper.
Setelah itu, gatekeeper akan memiliki waktu enam bulan untuk memenuhi persyaratan di DMA, paling lambat 6 Maret 2024.
Jika Apple ditunjuk sebagai gatekeeper, mereka harus membuat perubahan besar pada platform iPhone dan iPad sesuai aturan tersebut.

Di sisi lain sebelum undang-undang itu disahkan, Apple mengaku khawatir kalau beberapa ketentuan DMA akan menciptakan celah kerentanan privasi dan keamanan bagi penggunanya.