“Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," kata dia.
Pakar Minta Masyarakat Waspadai Jejak Digital di Dunia Maya
Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Melindungi Data Pribadi dari Viral Foto Gunakan Teknologi AI
04 April 2025 | 10:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 11:28 WIB
Tekno | 09:30 WIB
Tekno | 09:09 WIB
Tekno | 21:24 WIB
Tekno | 18:32 WIB