Cuan Banget, Tiga Eks Bos Twitter Terima Pesangon Rp 1,89 Triliun Usai Dipecat Elon Musk

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Cuan Banget, Tiga Eks Bos Twitter Terima Pesangon Rp 1,89 Triliun Usai Dipecat Elon Musk
Pemilik baru Twitter, Elon Musk disebut harus membayar pesangon trilinan rupiah seusai memecat mantan CEO Twitter, Parag Agrawal. [AFP/Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Elon Musk disebut membayar pesangon tiga orang petinggi Twitter yang dipecatnya sekitar 122 juta dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,89 triliun, demikian dikatakan perusahaan riset Equilar seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (30/10/2022).

Musk, usai mengambil alih Twitter pekan ini, memecat CEO Parag Agrawal, CFO Ned Segal dan kepala urusan hukum dan kebijakan Vijaya Gadde. Ia menuding mereka mengelabuinya dan investor Twitter soal jumlah akun palsu di platform tersebut.

Equilar, perusahaan riset yang fokus pada pendapatan atau kompensasi yang diterima para petinggi perusahaan, mengatakan Agrawal menerima pesangon sekitar 57,4 juga dolar atau sekitar Rp 892 miliar.

Sementara Segal menerima 44,5 juta dolar atau sekitar Rp 692 miliar dan Gadde mendapat jatah 20 juta dolar atau di kisaran Rp 311 miliar.

Baca Juga: General Motors Hentikan Iklan di Twitter Gara-gara Elon Musk

Perwakilan Twitter enggan mengomentari hasil penelusuran Equilar ini.

Selain pesangon, ketiga mantan petinggi Twitter ini juga meraup cuan dari saham mereka yang dibeli oleh Musk agar bisa mengendalikan Twitter, yang kini bukan lagi berbentuk perusahaan publik tetapi jadi entitas privat.

Gadde, pemegang saham terbesar di antara ketiganya, akan menerima pembayaran sebesar 34,8 juta dolar AS (sekitar 541 miliar); Segal meraup 22 juta dolar AS (sekira Rp 342 miliar) dan Agrawal sebesar 8,4 juta dolar AS atau sekitar Rp 130 miliar.

Agrawal, yang diangkat menjadi CEO Twitter pada November tahun lalu, menerima gaji setotal 30,4 juta dolar AS (sekitar Rp 472 miliar) pada 2021. Sebagian besar kompensasi itu dia terima dalam bentuk saham perusahaan.

Adapun pesangon yang diterima tiga mantan bos Twitter itu terdiri dari antara lain gaji pokok setahun, tunjangan kesehatan, dan berbagai hak lainnya.

Baca Juga: Elon Musk Umumkan Twitter Bakal Bentuk Dewan Moderasi Konten, Apa Tugasnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI