Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan posko pelayanan supaya masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait migrasi siaran televisi terestrial ke digital, analog switch-off (ASO), bisa melapor.
"Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat ASO Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam siaran pers, diterima Rabu (26/10/2022).
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai migrasi siaran televisi analog ke digital dapat bertanya ke posko aduan ASO yang sudah disiapkan. Pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," kata Plate.
Baca Juga: ASO Molor, Industri Penyiaran Indonesia Kalah dari Timor Leste
Posko aduan ASO bisa diakses melalui nomor telepon 159 dan chatbot WhatsApp pada nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi televisi analog ke digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.
"Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan," kata Plate.
Menkominfo mengimbau masyarakat kelas menengah yang belum memiliki perangkat televisi digital, yang menggunakan teknologi DVBT2, bisa membeli secara mandiri set top box.
"Kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya," kata Menteri Plate.
Baca Juga: Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi
Salah satu alasan untuk segera memasang perangkat set top box, menurut Menteri Johnny, adalah supaya bisa menonton tayangan yang jernih dan bersih saat musim Piala Dunia Qatar 2022 pada November mendatang. [Antara]