Undang-undang USB-C Dijadikan Kabel Pengisi Daya Universal di Uni Eropa Disahkan, Tok Tok Tok

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:08 WIB
Undang-undang USB-C Dijadikan Kabel Pengisi Daya Universal di Uni Eropa Disahkan, Tok Tok Tok
Ilustrasi USB-C. [Denys Vitali/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Undang-undang untuk menjadikan USB-C sebagai kabel pengisian daya universal untuk ponsel di Uni Eropa mulai 2024 menerima persetujuan akhirnya pada Senin (24/10/2022).

Anggota Dewan Eropa menyetujui petunjuk pengisi daya umum yang menjadikan USB-C kabel pengisi daya umum di seluruh UE. 

Undang-undang tersebut memerlukan tanda tangan presiden Parlemen Eropa dan presiden Dewan sebelum diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa, yang akan membuatnya dapat diterapkan dalam 24 bulan.

Pedoman pengisi daya yang umum dibuat selama 10 tahun dan dirancang untuk mengurangi jumlah limbah elektronik. 

Baca Juga: Apple Hapus Lebih Banyak Aksesori dari Kotak Perangkat

Selain ponsel, USB-C juga akan menjadi colokan pengisi daya standar untuk tablet, kamera digital, headphone, konsol genggam, dan sebagian besar perangkat kecil lainnya. 

Dilansir laman CNet, Selasa (25/10/2022), laptop juga akan diwajibkan menggunakan kabel USB-C pada 2026.

Ilustrasi charger iPhone/ pengisian daya iPhone.
Ilustrasi charger iPhone/ pengisian daya iPhone.

Sebagian besar ponsel menggunakan USB-C untuk mengisi daya kecuali Apple, yang telah menguji colokan universal, bukan port Lighting, untuk iPhone-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI