Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Senin (24/10/2022) mengatakan bahwa ASO belum akan rampung di 2 November 2022. Masih ada ratusan kota dan kabupaten yang masih mengakses siaran tv analog. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan Plate ini kemudian juga ditegaskan kembali oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, yang mengatakan bahwa ASO akan digelar bertahap, bahkan setelah 2 November mendatang.

"Jadi kesimpulannya, peralihan ini dari analog ke digital itu akan dilaksanakan pada 2 November dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Mahfud yang mendampingi Plate dalam jumpa pers tersebut.

Kominfo sebelumnya mengatakan bahwa ASO sangat penting untuk Indonesia, karena bisa menyediakan siaran tv lebih berkualitas, frekuensi untuk internet yang lebih cepat serta membuka ratusan ribu lapangan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI