Facebook Siap Blokir Berita Kanada Akibat Undang-undang di Negara Itu

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 11:53 WIB
Facebook Siap Blokir Berita Kanada Akibat Undang-undang di Negara Itu
Ilustrasi Facebook. [Kirill Kurdavtsev/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook kemungkinan akan melarang berbagi berita di Kanada jika negara tersebut mengesahkan undang-undang, yang memaksa perusahaan membayar outlet berita untuk konten mereka.

Dikutip The Verge dari The Wall Street Journal, Senin (24/10/2022), dalam sebuah posting yang dibagikan perusahaan induk Facebook Meta mengatakan, Undang-Undang Berita Online Kanada yang diusulkan secara keliru menganggap bahwa "mendapatkan keuntungan yang tidak adil dari hubungannya dengan penerbit."

Pertama kali diperkenalkan pada April, Undang-Undang Berita Online memaksa platform online, seperti Facebook dan Google untuk berbagi pendapatan dengan penerbit tempat mereka mengumpulkan berita.

Tujuan dari RUU ini adalah untuk memastikan outlet berita mendapat kompensasi yang adil untuk pekerjaan mereka.

Komite Warisan House of Commons Kanada mengadakan pertemuan tentang undang-undang tersebut minggu lalu, tetapi Meta mengatakan tidak diundang.

Jika jenis hukum ini terdengar familier, itu karena Australia memperkenalkan yang serupa tahun lalu, disebut News Media Bargaining Code, yang juga mengharuskan Facebook dan Google membayar berita yang disertakan di platform.

Logo Google. [Shutterstock]
Logo Google. [Shutterstock]

Meskipun Australia akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut, itu bukan tanpa penolakan yang signifikan dari Facebook dan Google.

Facebook mematikan berbagi berita di negara itu sebagai tanggapan dan Google mengancam akan menarik mesin pencarinya dari negara tersebut.

Sementara Google kemudian membatalkan rencananya setelah mencapai kesepakatan dengan organisasi media, Facebook membatalkan larangan berita hanya setelah Australia mengubah undang-undangnya.

Baca Juga: Google Fiber Akan Tawarkan Paket Internet 5Gbps dan 8Gbps Awal 2023, Makin Cepat

Larangan sementara Facebook tidak hanya memengaruhi outlet berita tetapi juga menghapus posting dari lembaga pemerintah, seperti departemen pemadam kebakaran dan kesehatan setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI