Usai Tokopedia, Shopee Juga Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 per Transaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:39 WIB
Usai Tokopedia, Shopee Juga Terapkan Biaya Layanan Rp 1.000 per Transaksi
Ilustrasi Aplikasi Shopee
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shopee resmi menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi.

Penarikan biaya tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (23/10/2022).

"Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per transaksi," kata Shopee dalam laman Pusat Bantuan, dikutip Minggu (23/10/2022).

Shopee menjelaskan, biaya layanan adalah biaya yang digunakan untuk mengembangkan teknologi Shopee, agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: Cara Membayar Shopee PayLater, Mudah Banget!

Biaya layanan Shopee ini turut berlaku untuk transaksi Produk Digital yang pembeliannya dilakukan melalui situs atau aplikasi Shopee, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

"Untuk pembelian Produk Digital seperti Keuangan, Zakat, dan Donasi, Anda tidak akan dikenakan Biaya Layanan," lanjut Shopee.

Aturan baru Shopee, penambahan biaya layanan per transaksi. [Shopee]
Aturan baru Shopee, penambahan biaya layanan per transaksi. [Shopee]

Lebih lanjut, Shopee menerangkan, penerapan biaya layanan dilakukan setelah pengguna melakukan empat kali bertransaksi lewat metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.

Biaya layanan ini juga berbeda dan terpisah dari Biaya Penanganan.

Biaya ini dikenakan untuk metode pembayaran tertentu, misal lewat Indomaret/Alfamart, virtual account, hingga kartu kredit.

Baca Juga: Cara Pengembalian Barang di Shopee, Ternyata Mudah

Shopee juga memastikan kalau biaya layanan bakal dikembalikan jika transaksi dibatalkan.

"Apabila transaksi dibatalkan, maka Biaya Layanan akan dikembalikan mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku," jelas Shopee.

Sebelum Shopee, Tokopedia juga menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dari aplikasi.

Kebijakan yang diterapkan sejak 3 Agustus itu berlaku untuk transaksi produk fisik baik melalui website maupun aplikasi.

Kendati demikian, tambahan biaya ini tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

Logo Tokopedia. [Tokopedia]
Logo Tokopedia. [Tokopedia]

Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.

"Sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," kata Ekhel dalam keterangan resminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI