Masyarakat Diminta Segera Pasang STB Agar Bisa Nonton TV Setelah 2 November

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Masyarakat Diminta Segera Pasang STB Agar Bisa Nonton TV Setelah 2 November
Ilustrasi set top box atau STB untuk mengakses siaran tv digital. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat agar segera membeli dan memasang perangkat set top box atau STB menyusul penerapan analog switch-off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial secara analog pada 2 November 2022.

"Sebentar lagi, (setelah) 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia saat webinar "Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Kalimantan Utara", Kamis.

Analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 2 November 2022. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.

Siaran digital hanya bisa berjalan pada perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital. Tapi, bukan berarti masyarakat harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menonton siaran digital.

Baca Juga: Minta Masyarakat Siapkan Perangkat TV Digital, Menkominfo: Sebentar Lagi Piala Dunia

Televisi model lama bisa menangkap siaran digital jika sudah tersambung ke perangkat set top box. Perangkat ini berfungsi mengubah transmisi digital supaya bisa diubah menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.

Perangkat set top box saat ini dijual di toko peralatan elektronik, termasuk di loka pasar dalam jaringan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp150.000.

Geryantika juga mengingatkan masyarakat untuk membeli set top box untuk menonton siaran free-to-air atau terestrial, bukan untuk siaran parabola atau layanan televisi kabel.

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing menyiapkan subdisi berupa set top box gratis kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Data terbaru Kementerian Kominfo menunjukkan dari 112 wilayah layanan siaran di Indonesia yang terdampak ASO, sebanyak 98 wilayah layanan sudah memiliki infrastruktur siaran digital. Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah bisa mengecek apakah tempat tinggal mereka sudah terjangkau siaran televisi digital.

Baca Juga: Menkominfo: TV Nasional Diminta Aktif Sukseskan Perpindahan ke TV Digital

Menurut Geryantika, TVRI, selaku penyelenggara multipleksing, masih membangun infrastruktur siaran digital di 14 wilayah layanan. Sebanyak 12 lokasi diperkirakan akan segera selesai, sementara dua lokasi lainnya diperkirakan selesai mendekati tanggal 2 November.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI