Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang merancang satuan tugas (satgas) untuk menjaga keamanan ruang digital pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
"Tadi kita diskusi apabila terjadi pelanggaran ruang digital yang terkait dengan Pemilu, perlu dibentuk satu satgas khusus untuk mengamankan ruang digital, sehingga bisa dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang lebih cepat," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate usai pertemuan dengan penyelenggara Pemilu dan penegak hukum di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022).
Satgas itu akan berisi beberapa kementerian dan lembaga, namun menurut Kementerian Kominfo, masih perlu dikaji siapa saja yang akan terlibat dalam tim itu. Pertemuan sore ini dihadiri antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan TNI.
Kementerian dan lembaga yang akan masuk satgas itu memiliki tim siber, mereka akan berkoordinasi melalui satgas untuk mengawal ruang siber supaya Pemilu berjalan lancar.
Baca Juga: Minta Masyarakat Siapkan Perangkat TV Digital, Menkominfo: Sebentar Lagi Piala Dunia
"Ini semua disiapkan agar rakyat berpartisipasi sehingga hasil Pemilu nanti prosesnya sah, hasilnya sah," kata Plate.
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia mulai berubah sejak penggunaan media sosial masif di kalangan masyarakat. Salah satu aspek yang paling berubah adalah kampanye. Kegiatan kampanye Pemilu dulu dilakukan di ruang fisik, namun ketika 2019, kampanye bisa dilakukan di ruang digital, salah satunya media sosial.
Dalam wawancara terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan ada kekhawatiran konten hoaks soal politik di ruang digital menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal yang juga mengkhawatirkan, menurut Usman, jika polarisasi itu bisa menyebabkan perpecahan di dunia nyata.
"Satuan tugas akan mengawal, salah satunya, ruang digital bersih dari hoaks," kata Usman.
Kementerian Kominfo berencana mengadakan pertemuan sekitar dua minggu ke depan dengan kementerian, lembaga, dan penyelenggara pemilu untuk membahas pembentukan dan tugas satgas ruang digital Pemilu 2024.
Baca Juga: NOC Palapa Ring di Batam Diharapkan Dorong Ekonomi Berbasis Data
Selain satgas ruang digital, Kementerian Kominfo juga menyoroti keamanan data pada penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain memperkuat keamanan siber untuk menjaga data yang berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum.