Kementerian BUMN Diskusikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pasca-Covid-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Kementerian BUMN Diskusikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pasca-Covid-19
Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut sedang mendiskusikan dengan pemerintah untuk mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi setelah COVID-19.

“Kami sedang berbicara dengan kementerian lain, bagaimana untuk benar-benar menggunakan PeduliLindungi post COVID-19. Apakah dapat digunakan untuk alat menyalurkan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat atau kegunaan lain,” katanya dalam SOE International Conference yang dipantau di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ia menyebut aplikasi Peduli Lindungi telah didownload oleh 95 juta orang selama COVID-19 yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus COVID-19.

“Di tahun terakhir COVID-19 ini, banyak orang yang jatuh sakit dan mereka didiagnosa positif COVID-19, kemudian mereka dapat melakukan pemeriksaan melalui telemedicine dari rumah, dan obat mereka dapat diantar langsung ke rumah,” katanya.

Baca Juga: Kerja Sama Berakhir, PeduliLindungi Kini Dicopot dari Gojek dan Grab Cs

Aplikasi Peduli Lindungi membuat masyarakat menyadari bahwa mereka tidak selalu perlu datang langsung ke dokter untuk memeriksakan kesehatan diri atau mendapatkan obat, karena keduanya dapat dilakukan melalui platform online.

Di sisi lain, selama pandemi COVID-19, pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.

Ia mencontohkan Bank Mandiri yang memiliki 35 juta nasabah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dimana hingga 90 persen dari total nasabah tersebut masih melakukan transaksi secara langsung sebelum pandemi COVID-19.

“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka ataupun mengakses utang baru melalui platform online,” katanya.

Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas COVID-19.

Baca Juga: PeduliLindungi Kini Hilang dari Grab dan Gojek

“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ucapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI