Suara.com - Oppo baru saja digugat Nokia di Australia. Nokia menggugat perusahaan asal China tersebut karena pelanggaran paten teknologi 4G dan 5G.
Juru bicara Oppo pun sudah memberikan tanggapan atas gugatan Nokia di Australia. Dia mengaku kalau Oppo masih beroperasi secara normal di sana.
"Sejauh ini kami belum diberitahu tentang tindakan hukum apapun terhadap Oppo di Australia. Kami terus beroperasi secara normal di semua pasar, kecuali di Jerman, di mana penjualan dan pemasaran produk yang terdampak kasus hukum ini untuk sementara ditangguhkan," kata juru bicara Oppo.
"Kami telah secara proaktif bernegosiasi dengan Nokia dan akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini secara adil," sambung dia, dilansir dari GSM Arena, Minggu (16/10/2022).
Nokia dan Oppo kerap kali terlibat dalam pertempuran hukum.
Terbaru Nokia sukses menggugat Oppo dan OnePlus, yang membuat perusahaan dilarang menjual produknya di Jerman.

Tak hanya Jerman dan Australia, Nokia pun juga menggugat Oppo dan Realme di Indonesia.
Mereka melayangkan gugatan senilai Rp 2,3 triliun ke perusahaan perakit komponen Oppo dan Realme, PT Selalu Bahagia Bersama dan PT Bright Mobile Telecommunication.
Gugatan ini diajukan atas pelanggaran hak paten yang dipakai jaringan 3G dan 4G.
Baca Juga: Infinix Zero 20 vs Oppo A77s, Duel HP Terbaru di Bulan Oktober
Pihak Nokia menjelaskan, sebelum mengajukan tindakan hukum atau litigasi, mereka terlebih dulu melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi hak paten atau patent licensing agreement.