Oppo Masih Beroperasi di Australia Usai Digugat Nokia

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Oppo Masih Beroperasi di Australia Usai Digugat Nokia
Logo Oppo. [Nicolas Asfouri/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oppo baru saja digugat Nokia di Australia. Nokia menggugat perusahaan asal China tersebut karena pelanggaran paten teknologi 4G dan 5G.

Juru bicara Oppo pun sudah memberikan tanggapan atas gugatan Nokia di Australia. Dia mengaku kalau Oppo masih beroperasi secara normal di sana.

"Sejauh ini kami belum diberitahu tentang tindakan hukum apapun terhadap Oppo di Australia. Kami terus beroperasi secara normal di semua pasar, kecuali di Jerman, di mana penjualan dan pemasaran produk yang terdampak kasus hukum ini untuk sementara ditangguhkan," kata juru bicara Oppo.

"Kami telah secara proaktif bernegosiasi dengan Nokia dan akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini secara adil," sambung dia, dilansir dari GSM Arena, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Infinix Zero 20 vs Oppo A77s, Duel HP Terbaru di Bulan Oktober

Nokia dan Oppo kerap kali terlibat dalam pertempuran hukum.

Terbaru Nokia sukses menggugat Oppo dan OnePlus, yang membuat perusahaan dilarang menjual produknya di Jerman.

Logo Nokia (Shutterstock)
Logo Nokia (Shutterstock)

Tak hanya Jerman dan Australia, Nokia pun juga menggugat Oppo dan Realme di Indonesia.

Mereka melayangkan gugatan senilai Rp 2,3 triliun ke perusahaan perakit komponen Oppo dan Realme, PT Selalu Bahagia Bersama dan PT Bright Mobile Telecommunication.

Gugatan ini diajukan atas pelanggaran hak paten yang dipakai jaringan 3G dan 4G.

Baca Juga: Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga Rp 3 Jutaan, Mulai dari Infinix Zero 20

Pihak Nokia menjelaskan, sebelum mengajukan tindakan hukum atau litigasi, mereka terlebih dulu melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi hak paten atau patent licensing agreement.

"Sebelum kami mengajukan tindakan hukum (litigasi) di Indonesia, Nokia terlebih dahulu telah melakukan negosiasi dengan Oppo terkait pembaruan perjanjian lisensi hak paten (patent licensing agreement)," kata Nokia dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Namun, tambah Nokia, Oppo menolak tawaran pembaruan perjanjian yang dinilai adil dan masuk akal.

Oleh karenanya, Nokia melayangkan litigasi ke Oppo Indonesia.

"Litigasi selalu menjadi pilihan terakhir bagi kami di Nokia. Kami telah menawarkan untuk mengadakan arbitrase independen dan netral untuk menyelesaikan masalah secara damai," tambah Nokia.

Menanggapi gugatan ini, Aryo Meidianto selaku PR Manager Oppo Indonesia menyampaikan, pihaknya memang sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk mencapai kesepakatan.

Namun, di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan lewat pengadilan.

Ilustrasi Jaringan 5G. [Torstensimon/Pixabay]
Ilustrasi Jaringan 5G. [Torstensimon/Pixabay]

"Kami sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk memperbarui lisensi paten dan terus berkoordinasi untuk mencapai kesepakatan. Kami kecewa dengan bahwa di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan melalui pengadilan," kata Aryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI