Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan siap merangkut komunitas bersiaran di TV digital.
Bergabungnya para komunitas di TV digital, dapat menambah keragaman tayangan bagi masyarakat Indonesia.
Kominfo berencana menyiapkan regulasi pengaturan slot serta pengaturan biaya sewa untuk bersiaran.
Nantinya, frekuensi yang tersedia tidak hanya bisa digunakan oleh industri TV swasta tapi juga pelaku industri TV komunitas seperti TV kampus ataupun TV dakwah yang memang bersifat nonprofit.
Baca Juga: Kemkominfo: 80 Persen Stasiun TV Sudah Hijrah ke TV Digital
"Jadi meski ada stasiun-stasiun TV yang menang menjadi penyelenggara MUX, itu mereka tetap ikut aturan," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI) Kemenkominfo Geryantika Kurnia.
Dari infrastruktur yang mereka punya, tambahnya, penyelenggara MUX hanya boleh menggunakannya sebanyak 50 persen.
Dia menambahkan, sisanya itu untuk TV yang bukan penyelenggara MUX dan wajib untuk disewakan.
"Harganya pun tidak sembarang ditentukan tapi mengikuti aturan yang sudah ada," ujar Geryantika Kurnia dilansir laman Antara, Senin (17/10/2022).
Geryantika Kurnia menyebutkan, banyak dari penyelenggara MUX yang secara inisiatif memberikan penawaran menarik bagi TV-TV komunitas untuk bisa bersiaran.
Baca Juga: Kominfo Dukung Program Satu Data Indonesia dengan Infrastruktur
Ia mencontohkan, seperti Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang menunjukkan komitmennya untuk memberikan potongan khusus bagi TV-TV komunitas sehingga mereka dapat tetap bersiaran.
"Untuk TV komunitas, itu TVRI memberikan potongan hingga 70 persen berlaku di seluruh Indonesia," kata Geryantika Kurnia.
Bahkan, menurutnya untuk TV-TV yang sebelumnya bersiaran lokal, TVRI juga memberikan potongan harga agar bisa lebih terjangkau sehingga konten-konten lokal bisa tetap tersiarkan dengan baik di masing-masing wilayah.
Potongan harga untuk TV wilayah, nantinya disesuaikan dengan zona penyiaran di Indonesia, yang terdiri dari lima zona dengan potongan berkisar di rentang 30-50 persen.
"Teman-teman dari TV swasta juga ada yang memberi penawaran menarik serupa. Misalnya siaran uji coba 3 bulan free, terus ada potongan harga juga,"ujarnya.
Geryantika Kurnia berharap agar menjelang momen migrasi ke TV digital sepenuhnya secara nasional itu atau dikenal juga kini dengan istilah Analog Switch Off (ASO), seluruh pihak bisa memperkuat kerja sama di tengah kolaborasi antar banyak pihak.