Suara.com - Badan pemantau keuangan Rusia, Rosfinmonitoring, memasukkan Meta ke dalam daftar Teroris dan Ekstremis.
Itu adalah daftar yang berisi organisasi dan individu yang berkaitan dengan kegiatan ekstremis atau terorisme.
Pengadilan Moskow pun menolak banding yang dilakukan Meta setelah dinyatakan bersalah atas aktivitas ekstremis di Rusia pada Maret lalu.
Dilansir dari Gadgets360, Minggu (16/10/2022), pengacara Meta saat itu mengatakan, perusahaan tidak melakukan aktivitas ekstremis dan menentang Russophobia atau ketakutan pada Rusia.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Akui Apple Jadi Pesaing Utama Meta di Metaverse
Rusia sendiri telah membatasi warganya untuk mengakses Facebook dan Instagram, platform media sosial milik Meta.
Namun, beberapa pengguna masih mengaksesnya melalui virtual private network (VPN).
Meski sudah dicap sebagai organisasi ekstremis dan teroris, Rusia tidak menyertakan label serupa ke produk Meta lainnya seperti WhatsApp.
"Keputusan Rosfinmonitoring untuk menempatkan Meta dalam daftar organisasi ekstremis sama sekali tidak mengubah situasi bagi pengguna jejaring sosial Meta, pengguna produk Meta tidak melanggar hukum," tulis anggota parlemen senior Andrey Klishas.
“Tidak ada batasan untuk WhatsApp," lanjut dia.
Baca Juga: Qualcomm Resmi Meluncurkan Chipset Snapdragon XR2+ Gen 1, Mendukung Meta Quest Pro
Di sisi lain, pengacara HAM Pavel Chikov mengungkap kalau siapapun yang menampilkan logo Instagram dan Facebook ataupun beriklan di sana dapat dianggap ilegal, sesuai hukum pidana Rusia.