Suara.com - Octopus Indonesia menggandeng platform investasi digital yaitu Pluang dan Treasury.
Indonesia berpotensi menghasilkan sampah elektronik dalam jumlah yang signifikan.
Limbah elektronik harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan karena memiliki banyak kandungan berbahaya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2021 timbunan sampah elektronik telah mencapai 2.000.000 ton.
Jumlah ini 56 persen limbah elektronik ada di pulau Jawa, dominasi sampah elektronik datang dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.
“Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik," ujar Moehammad Ichsan, Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia, dalam keterangan resminya, Minggu (16/10/2022).

Menurutnya, pengelolaan limbah elektronik yang dilakukan secara tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.
Dia menambahkan, kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital ini untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar.
"Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin," ucap Moehammad Ichsan.
Baca Juga: Migo Ekspansi ke Bandung, Tawarkan Akses Nonton Nggak Pakai Kuota
Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone/tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD player/DVD player, PC/laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.