Suara.com - Octopus Indonesia menggandeng platform investasi digital yaitu Pluang dan Treasury.
Indonesia berpotensi menghasilkan sampah elektronik dalam jumlah yang signifikan.
Limbah elektronik harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan karena memiliki banyak kandungan berbahaya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2021 timbunan sampah elektronik telah mencapai 2.000.000 ton.
Baca Juga: Migo Ekspansi ke Bandung, Tawarkan Akses Nonton Nggak Pakai Kuota
Jumlah ini 56 persen limbah elektronik ada di pulau Jawa, dominasi sampah elektronik datang dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.
“Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik," ujar Moehammad Ichsan, Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia, dalam keterangan resminya, Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, pengelolaan limbah elektronik yang dilakukan secara tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.
Dia menambahkan, kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital ini untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar.
"Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin," ucap Moehammad Ichsan.
Baca Juga: Wajah Baru Sampingan, Staffinc Perkuat Sistem SDM dengan Berbagai Layanan Terbaru
Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone/tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD player/DVD player, PC/laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.
Dengan memilah dan membuang sampah elektronik melalui aplikasi Octopus, masyarakat ikut serta mendukung daur ulang limbah elektronik, serta mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan emas atau bitcoin.
Adapun 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022).
“Kami sangat antusias berkolaborasi dengan Octopus Indonesia, karena hal ini semakin memudahkan masyarakat untuk menabung emas, terutama bagi para investor pemula.
Untuk pengelolaannya, Octopus akan mengurai sampah-sampah elektronik berdasarkan komponen kelistrikan (PCB, kabel dan motherboard) dan komponen body (plastik dan campuran logam).
Kemudian Octopus mendaur ulang komponen tersebut dan mengubahnya menjadi bahan baku mentah seperti bijih logam atau bijih plastik.
Octopus juga menawarkan pengelolaan sampah elektronik yang aman dan sesuai dengan standar, terutama sampah yang memiliki data atau memori penyimpanan seperti hard drives.
Hal ini dilakukan melalui proses penghapusan berstandar yang fokus pada keamanan data, guna menghindari terjadinya kebocoran data pribadi yang merugikan pengguna barang elektronik.
Octopus meyakini proses pengelolaan sampah elektronik yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan industri, karena dapat menjadi bahan baku mentah untuk produk lain secara berkelanjutan.