Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Sampah Elektronik Internasional, perusahaan teknologi Octopus Indonesia mengajak masyarakat untuk mengkonversikan sampah barang elektronik menjadi investasi digital seperti emas dan bitcoin.
Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia Moehammad Ichsan menjelaskan saat ini banyak masyarakat belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik. Pengelolaan limbah elektronik yang tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.
"Dengan adanya kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital ini untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar," kata Ichsan dalam siaran pers, Jumat (14/10/2022).
"Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin," lanjutnya.
Dalam melakukan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital, Octopus Indonesia bekerja sama dengan platform investasi digital, Pluang dan Treasury.
Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone, tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD/DVD player, PC, laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.
Octopus juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan 10 titik waste drop station Octopoint di ruang-ruang publik seperti taman kota, RPTRA, Puskesmas, kantor kelurahan serta kecamatan.
Selain itu, Octopus juga menghadirkan layanan penjemputan sampah elektronik, yang kini telah tersedia di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Selama kampanye berlangsung, Octopus memiliki target untuk mengumpulkan 10 ton sampah elektronik.
Dengan memilah dan membuang sampah elektronik melalui aplikasi Octopus, masyarakat ikut serta mendukung daur ulang limbah elektronik, serta mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan emas atau bitcoin.
Baca Juga: Xiaomi Indonesia Gandeng Octopus untuk Daur Ulang Sampah Elektronik
Sebanyak 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022).