Studi: 2,45 Juta Remaja Indonesia Tergolong ODGJ

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Studi: 2,45 Juta Remaja Indonesia Tergolong ODGJ
Sebuah studi terbaru yang melibatkan ilmuwan Indonesia, Australia dan Amerika Serikat, sekitar 2,45 juta remaja Indonesia termasuk ODGJ. Foto: Ilustrasi seseorang yang stres (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amirah Ellyza Wahdi, pakar kesehatan masyarakat dari UGM, mengungkapkan berdasarkan penelitian terbarunya bersama pakar dari Australia dan Amerika Serikat, sekitar 2,45 juta remaja di Indonesia termasuk ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa. Berikut uraiannya Amirah:

Kasus bunuh diri mahasiswa di Yogyakarta akhir pekan lalu – hanya beberapa hari menjelang Hari Kesehatan Mental Sedunia pada 10 Oktober – menambah urgensi penanganan masalah kesehatan mental di antara anak muda Indonesia.

Menurut riset, berbagai potensi kondisi psikologis dan gangguan mental pada manusia memang mulai menunjukkan gejalanya pada usia kiritis remaja atau dewasa muda. Dengan populasi kelompok usia 10-19 tahun yang mencapai 44,5 juta jiwa, Indonesia harus mulai melakukan investasi di bidang kesehatan mental remaja.

Sayangnya, usaha untuk melakukan perbaikan kondisi kesehatan mental ini selalu terganjal satu hal: tidak adanya data berskala nasional mengenai hasil diagnosis kesehatan mental remaja di Indonesia.

Seorang pemuda berinisial IS (32) (kedua kiri) menjalani perawatan terapi bersama pasien lainnya di tempat rehabilitasi gangguan jiwa Yayasan Jamrud, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/7). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]
Seorang pemuda berinisial IS (32) (kedua kiri) menjalani perawatan terapi bersama pasien lainnya di tempat rehabilitasi gangguan jiwa Yayasan Jamrud, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/7). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]

Penelitian yang kami lakukan bersama University of Queensland di Australia dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health di Amerika Serikat (AS), berjudul Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang akan terbit pada 20 Oktober pekan depan, berusaha untuk mengisi kekosongan data ini.

Kami menemukan bahwa 1 dari 20 (sekitar 5.5%) remaja di Indonesia terdiagnosis memiliki gangguan mental, mengacu pada Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM-V) keluaran American Psychological Association (APA).

Artinya, sekitar 2,45 juta remaja di seluruh Indonesia termasuk dalam kelompok Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Gangguan kecemasan (anxiety disorder) menjadi gangguan mental paling umum di antara remaja 10-17 tahun di Indonesia (sekitar 3,7%). Ini disusul oleh gangguan depresi mayor (1,0%), gangguan perilaku (0,9%), serta gangguan stres pascatrauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) yang masing-masing diderita oleh 0,5% populasi usia tersebut.

Gangguan kecemasan di antara remaja

Baca Juga: Menteri Sosial Kabulkan Keinginan ODGJ Usia Anak Kembali Bersekolah

Gangguan kecemasan dalam I-NAMHS terdiri dari dua jenis, yaitu fobia sosial (ketakutan berlebih secara khusus terhadap situasi sosial seperti presentasi di depan kelas) dan gangguan kecemasan menyeluruh (kecemasan berlebihan terkait beberapa kejadian atau aktivitas, misalnya mengenai ujian yang akan berlangsung).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI