Suara.com - Moonton mendapatkan ganti rugi 220.000 Yuan atau Rp 469 juta dari Tencent setelah sebuah pengadilan di China memutuskan Tencent terbukti mencemarkan nama baik pengembang game Mobile Legends tersebut.
Putusan itu dikeluarkan pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai pada 6 Oktober 2022 kemarin. Adapun gugatan diajukan Moonton pada 2019.
Putusan pengadilan itu mengungkapkan Tencent telah mengirim surat yang berisi informasi palsu kepada salah satu mitra bisnis Moonton di Indonesia pada tahun 2019, demikian dilansir dari One Esports, Kamis (13/10/2022).
Informasi palsu yang dimaksud tertulis dalam surat yang dikirim Tencent, lewat pengacaranya di Indonesia, ke RevivalTV yang adalah mitra Moonton di Tanah Air pada tahun 2018.
Baca Juga: Jadwal Mobile Legends Piala Presiden Esports 2022 Hari Ini: Bigetron Tantang RRQ Hoshi
Surat itu berisi tentang kemenangan Tencent di sebuah pengadilan Amerika Serikat atas CEO Moonton, Xu Zhenhua pada 2018. Surat itu juga mengklaim bahwa Xu membocorkan rahasia dagang saat mengembangkan Mobile Legends.
Akan tetapi kemenangan di pengadilan tersebut rupanya adalah sengketa ketenagakerajaan, karena Xu ketika itu masih bekerja atau berstatus karyawan Tencent saat mendirikan Moonton pada 2014.
Meski pengadilan di AS itu mengabulkan gugatan Tencent terhadap Xu, faktanya tidak ada putusan terkait rahasia dagang. Alhasil, Moonton menggugat Tencent, yang ditudingnya mencemarkan nama baik pengembang Mobile Legends tersebut di Indoneia.
Selain diperintahkan untuk membayar ganti rugi, Tencent juga diputuskan untuk meminta maaf secara resmi kepada Moonton oleh pengadilan.
Kedua perusahaan Tiongkok tersebut memang sedang bertikai. Saat ini Tencent sedang menggungat Moonton di Amerika Serikat karena yakin bahwa pengembang Mobile Legends tersebut telah menyontek game League of Legends dan Wild Rift.
Baca Juga: Jelang Playoff MPL ID Season 10, RRQ Hoshi Mainkan Tim Inti di Piala Presiden Esports 2022