Perusahaan Ini Mewajibkan Karyawan Menyalakan Webcam selama Bekerja

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 05:45 WIB
Perusahaan Ini Mewajibkan Karyawan Menyalakan Webcam selama Bekerja
Ilustrasi Webcam. [Marc Thele/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah perusahaan berbasis di Florida, Amerika Serikat, menyewa telemarketing dari Belanda dan mewajibkan para karyawannya menyalakan webcam selama bekerja.

Selama 9 jam per hari bekerja, karyawan terpantau penuh, mencakup berbagi layar dan streaming webcam-nya, sebagaimana melansir laman Techcrunch, Selasa (11/10/2022).

Beberapa karyawan ada yang menolak, dia pun dipecat, menurut dokumen pengadilan umum (dalam bahasa Belanda), karena menurut aturan perusahaan penolakan itu sama saja melanggar aturan perusahaan dan “pemberontakan.”

Namun, pengadilan Belanda tidak setuju, dan memutuskan bahwa “instruksi untuk tetap menyalakan webcam bertentangan dengan penghormatan terhadap privasi para pekerja.”

Baca Juga: Webcam Baru Logitech Brio 500 dan Headphone Zone Vibe 100, Harga Mulai Rp 1 Jutaan Cocok Buat Pekerja dalam Ruangan

Dalam putusannya, pengadilan melangkah lebih jauh dengan menyarankan bahwa menuntut pengawasan webcam adalah pelanggaran hak asasi manusia.

“Saya tidak merasa nyaman dipantau selama 9 jam sehari oleh kamera. Ini adalah pelanggaran privasi saya dan membuat saya merasa sangat tidak nyaman. Itulah alasan mengapa kamera saya tidak menyala,” tulis dokumen pengadilan mengutip komunikasi karyawan anonim itu kepada Chetu.

Ilustrasi karyawan di tempat kerja (freepik/tirachardz)
Ilustrasi karyawan di tempat kerja (freepik/tirachardz)

Karyawan tersebut menyarankan bahwa perusahaan sudah memantaunya, "Anda sudah dapat memantau semua aktivitas di laptop saya dan saya membagikan layar saya."

Menurut dokumen pengadilan, tanggapan perusahaan terhadap pesan itu adalah memecat karyawan tersebut.

Itu mungkin berhasil di negara bagian seperti negara bagian asal Chetu, Florida, tetapi ternyata undang-undang perburuhan bekerja sedikit berbeda di bagian lain dunia.

Baca Juga: Logitech Hadirkan Webcam Baru Berkualitas Tinggi, Sasar Streamer dan Gamer

Karyawan tersebut membawa Chetu ke pengadilan karena pemecatan yang tidak adil dan pengadilan memenangkannya, yang meliputi membayar biaya pengadilan karyawan, upah kembali, denda 50.000 Dolar AS, dan perintah untuk menghapus klausul non-bersaing karyawan.

Pengadilan memutuskan bahwa perusahaan perlu membayar gaji karyawan, hari libur yang tidak digunakan dan sejumlah biaya lainnya juga.

“Melacak melalui kamera selama 9 jam per hari tidak proporsional dan tidak diizinkan di Belanda,” pengadilan menemukan dalam putusannya.

Lebih lanjut menekankan poin bahwa pemantauan ini bertentangan dengan hak asasi manusia karyawan, mengutip dari Konvensi untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar; “(…) pengawasan video terhadap seorang karyawan di tempat kerja, baik secara terselubung atau tidak, harus dianggap sebagai gangguan yang cukup besar terhadap kehidupan pribadi karyawan tersebut (…).

Oleh karena itu, [pengadilan] menganggap bahwa hal itu merupakan gangguan dalam arti Pasal 8 [Konvensi untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar].”

Ilustrasi webcam. [Shutterstock]
Ilustrasi webcam. [Shutterstock]

Chetu, pada gilirannya, tampaknya tidak hadir untuk kasus pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI