Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja menerapkan teknologi pemindaian wajah atau yang dikenal sebagai Face Recognition.
Fasilitas ini mulai diuji coba di Stasiun Bandung sejak 28 September lalu.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, face recognition atau scan wajah ini termasuk sebagai data biometrik.
Data itu juga merupakan data pribadi dan pemiliknya dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan.
Baca Juga: PT KAI Jamin Keamanan Data Masyarakat di Teknologi Face Recognition
"Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti standar penyimpanan dan pengamanan yang baik, di mana penyimpanan data biometrik harus dilindungi sedemikian rupa," kata Alfons dalam keterangan resminya, Jumat (7/10/2022).
Sehingga, tambahnya, sekalipun data tersebut bocor, maka data tersebut tidak bisa dibuka karena adanya metode enkripsi yang baik.
Alfons menyebutkan, hal yang sama sebenarnya diterapkan pada sensor sidik jari di HP, di mana data sidik jari disimpan dalam keadaan terenkripsi.
Sehingga jika data sidik jarinya bocor dan berhasil di-copy, maka data yang di-copy adalah data yang terenkripsi.
"Mirip dengan data atau dokumen yang menjadi korban ransomware yang hanya bisa dibuka dengan kunci dekripsi yang sudah diamankan sedemikian rupa," tutur dia.
Baca Juga: Jika Ada Kebocoran Data di Face Recognition, KAI Harus Siap Terima Denda Puluhan Miliar
Alfons melanjutkan, ada perbedaan antara penyimpanan data biometrik layanan publik dengan data biometrik ponsel yang sifatnya one to one.
Menurut dia, data biometrik layanan publik jumlahnya masif dan sifatnya one to many. Apabila bocor, itu akan merugikan masyarakat sebagai pemilik data.
Alfons berharap, lembaga publik seperti PT KAI memberikan perhatian ekstra dalam pengamanan data biometrik face recognition ini.
Hal ini mengingat kasus kebocoran data banyak terjadi beberapa waktu belakangan yang melibatkan lembaga publik pengelola data.
"Semoga PT KAI dapat menjaga amanah data biometrik FR (face recognition) yang dikumpulkan ini, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengguna layanannya," harap Alfons.
Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api tanpa perlu repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Face Recognition Boarding Gate sendiri merupakan kado ulang tahun ke-77 KAI kepada pelanggan yang baru saja dirayakan pada 28 September 2022.
Inovasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” jelas Joni.
KAI menargetkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah mulai awal 2023 nanti.