Kominfo Umumkan Harga Penawaran Lelang Pita Frekuensi 2,1 GHz

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Kominfo Umumkan Harga Penawaran Lelang Pita Frekuensi 2,1 GHz
Kominfo, pada Kamis (6/10/2022) mengumumkan harga penawaran lelang pita frekuensi 2,1 GHz. Foto: Ilustrasi menara seluler (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan harga penawaran lelang pita frekuensi radio 2,1GHz dari dua operator seluler yang mengikuti seleksi.

"Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 sebagaimana telah disampaikan melalui siaran pers 449/HM/KOMINFO/09/2022 Tanggal 30 September 2022, proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Lelang Harga," kata Kementerian Kominfo dalam siaran pers, Kamis (6/10/2022).

Lelang harga dilaksanakan pada 3- 5 Oktober. Telkomsel, berdasarkan siaran pers Kementerian Kominfo memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp 605.056.000.000. Sementara XL Axiata memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp 540.000.000.000.

Objek yang diseleksi pada lelang ini terdiri dari satu blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz berpasaangan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi tersebut bersifat nasional.

Baca Juga: XL Axiata Manjakan Pelanggan Serba 26 untuk Seluruh Produk, Cek Promonya

Kementerian Kominfo memberikan waktu satu hari kerja setelah pengumuman kepada Telkomsel dan XL Axiata untuk memberikan sanggahan secara tertulis. Sanggahan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Sanggahan dialamatkan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat (7/10/2022) pukul 15.00.

Jika operator seluler tidak memberikan sanggahan, maka tim seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz kepada Menteri Kominfo.

"Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo membuka pendaftaran calon peserta seleksi pada akhir Agustus 2022. Tiga operator seluler mendaftar untuk menjadi calon peserta seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz, yaitu Telkomsel, Indosat dan XL Axiatan.

Baca Juga: Cara Aktifkan Disney Plus Hotstar Pakai Nomor Telkomsel

Indosat menyampaikan pengunduran diri secara resmi kepada Kementerian Kominfo tertanggal 27 September. Lelang pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz diikuti oleh Telkomsel dan XL Axiata. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI