China Haramkan Vape Rasa Buah, Hanya Diperbolehkan Jual Rasa Tembakau

China resmi melarang rokok elektrik (vape) rasa buah di negaranya mulai 1 Oktober.
Suara.com - China resmi melarang rokok elektrik (vape) rasa buah di negaranya mulai 1 Oktober.
Produsen vape hanya diperbolehkan menjual rokok elektrik dengan liquid (cairan) rasa tembakau.
Kebijakan ini membuat China bergabung dengan beberapa negara lain untuk memberantas penggunaan nikotin bagi anak di bawah umur, seperti dilansir Techcrunch, Rabu (5/10/2022).
Larangan itu ditujukan pemerintah China demi menyamaratakan standar produksi, penjualan, dan konsumsi produk tembakau baru.
Baca Juga: Google Translate Terpaksa Ditutup di China
Industri vape di China sebenarnya sempat mengalami masa kejayaan pada tiga tahun lalu, sebelum akhirnya dikekang pemerintah.
Pertama, mereka dijegal lewat kebijakan larangan penjualan vape secara online.

Lalu pada Mei tahun ini, pemerintah China mulai memberlakukan sejumlah peraturan komprehensif ke industri tersebut.
Hal itu menjadikan rokok elektrik sah di bawah wewenang otoritas tembakau China.
Tentu hal ini berefek pada para pelaku sekaligus investor vape di China.
Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Pameran Vape Terbesar Se-Asia Tenggara
Relx yang pada 2020 menguasai 70 persen pasar vape berjenis pod, kini telah kehilangan lebih dari 95 persen nilai saham pada Januari 2021.