Suara.com - China resmi melarang rokok elektrik (vape) rasa buah di negaranya mulai 1 Oktober.
Produsen vape hanya diperbolehkan menjual rokok elektrik dengan liquid (cairan) rasa tembakau.
Kebijakan ini membuat China bergabung dengan beberapa negara lain untuk memberantas penggunaan nikotin bagi anak di bawah umur, seperti dilansir Techcrunch, Rabu (5/10/2022).
Larangan itu ditujukan pemerintah China demi menyamaratakan standar produksi, penjualan, dan konsumsi produk tembakau baru.
Baca Juga: Google Translate Terpaksa Ditutup di China
Industri vape di China sebenarnya sempat mengalami masa kejayaan pada tiga tahun lalu, sebelum akhirnya dikekang pemerintah.
Pertama, mereka dijegal lewat kebijakan larangan penjualan vape secara online.
Lalu pada Mei tahun ini, pemerintah China mulai memberlakukan sejumlah peraturan komprehensif ke industri tersebut.
Hal itu menjadikan rokok elektrik sah di bawah wewenang otoritas tembakau China.
Tentu hal ini berefek pada para pelaku sekaligus investor vape di China.
Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Pameran Vape Terbesar Se-Asia Tenggara
Relx yang pada 2020 menguasai 70 persen pasar vape berjenis pod, kini telah kehilangan lebih dari 95 persen nilai saham pada Januari 2021.
Saham Smoore, produsen utama vape di Shenzhen, turun 90 persen sejak mencapai level tertingginya sepanjang sejarah pada Januari 2021.
Lebih lagi vape rasa buah sangat dominan di China. Soalnya produk beraroma tembakau tidak terlalu signifikan dalam jumlah penjualan rokok elektrik di China.
Upaya China menghantam industri vape juga termasuk pajak tembakau dari penjualan rokok elektrik.
Ada juga persyaratan baru yang ketat untuk mengatur bagaimana vape dibuat, contohnya mulai dari baterai, koil, hingga kandungan nikotin dan rasanya.
Apabila semua peraturan ini dipenuhi industri, maka mereka bisa menghabiskan banyak uang.
Maka, produsen vape murah yang mendominasi pasar mesti berjuang apabila bisnisnya mau dilanjutkan.
Alasan China memperketat kebijakan vape dikarenakan adanya kekhawatiran untuk generasi muda.
Pada 2019 lalu, otoritas menyebut kalau pasar rokok elektrik di sana memiliki kualitas buruk.
Misalnya, vape di sana kerap mengalami kebocoran liquid atau baterai tak sesuai.
Produsen pun dengan santainya menambahkan zat adiktif untuk mengubah rasa dan warna rokok elektrik agar lebih menarik, yang nyatanya justru memperburuk kesehatan mental maupun fisik pengguna di bawah umur.
Selain China, Amerika Serikat dan Uni Eropa menjadi negara yang keras terhadap industri rokok elektrik.
AS telah melarang vape yang memiliki rasa, sedangkan Uni Eropa mengusulkan aturan itu sejak Juni kemarin.