TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:09 WIB
TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong pada Selasa (4/10/2022) mengumumkan bahwa ASO di Jabodetabek batal diwujudkan pada 5 Oktober besok. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan rencana peralihan siaran TV analog ke TV digital, atau yang biasa disebut analog switch off (ASO), ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Awalnya Kominfo mengumumkan bahwa siaran tv analog di Jabodetabek akan dimatikan pada 5 Oktober 2022. Tetapi hari ini keputusan itu diumumkan dibatalkan. TV analog di Jabodetabek akan dihentikan pada 2 November mendatang.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengaku kalau pemerintah sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu agar ASO Jabodetabek bisa dilakukan pada 5 Oktober 2022.

"Akan tetapi, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) atau lembaga penyelenggara multipleksing meminta ASO Jabodetabek digeser ke tanggal 2 November 2022 sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja," kata Usman saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu

Ketika ditanya kenapa ASO Jabodetabek diundur, Usman meminta untuk menanyakan langsung ke pihak ATVSI.

"Alasannya karena permintaan ATVSI. Apa alasan ATVSI? Baiknya tanyakan langsung ke ATVSI," kata dia lagi.

Menurut dia, pemerintah dalam program ASO ini sifatnya memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.

"Oleh karena itu, kami dalam hal ini mendukung atau memfasilitasi ATVSI/lembaga penyelenggara multipleksing untuk menggeser ASO Jabodetabek ke tanggal 2 November," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia juga membenarkan pengunduran tersebut.

Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan ITU

"Sesuai statement-nya Pak Usman," kata dia singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI