FCC Ancam Siap Blokir Panggilan Operator karena Maraknya Robocall

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 06:17 WIB
FCC Ancam Siap Blokir Panggilan Operator karena Maraknya Robocall
Ilustrasi menelpon. [StockSnap/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengancam akan memblokir panggilan dari penyedia layanan suara (operator), yang belum mengambil tindakan berarti terhadap robocall ilegal.

Pada Senin (3/10/2022) waktu setempat, FCC mengumumkan bahwa mereka memulai proses untuk menghapus penyedia dari Database Mitigasi Robocall agensi karena gagal menerapkan protokol anti-robocall STIR/SHAKEN sepenuhnya ke dalam jaringan mereka.

Jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan ini selama dua minggu ke depan, penyedia yang patuh akan dipaksa untuk memblokir panggilan mereka.

“Ini adalah era baru. Jika penyedia tidak memenuhi kewajibannya di bawah hukum, sekarang akan menghadapi pengusiran dari jaringan telepon Amerika. Denda saja tidak cukup,” kata Ketua FCC Jessica Rosenworcel dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Bocoran Render Samsung Galaxy Z Flip 4, Ungkap Sisi Samping Ponsel Lipat

“Penyedia yang tidak mengikuti aturan kami dan membuatnya mudah untuk menipu konsumen sekarang akan menghadapi konsekuensi yang cepat,” tegasnya dilansir laman The Verge, Selasa (4/10/2022).

Pesanan FCC menargetkan tujuh operator, termasuk Akabis, Cloud4, Global UC, Horizon Technology Group, Morse Communications, Sharon Telephone Company, dan SW Arkansas Telecommunications and Technology.

Ilustrasi scammers melalui telepon. [Shutterstock]
Ilustrasi scammers melalui telepon. [Shutterstock]

“Penyedia ini sangat gagal dan sekarang mempertaruhkan partisipasi mereka yang berkelanjutan dalam sistem komunikasi AS,” Loyaan A. Egal, penjabat kepala standar penegakan FCC, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Pengumuman FCC itu, menandai salah satu tindakan paling signifikan yang telah diambil agensi untuk memerangi robocall ilegal sejak persyaratan STIR/SHAKEN mulai berlaku.

Pada tahun 2020, FCC menyetujui aturan yang memaksa semua penyedia layanan suara untuk memverifikasi keaslian panggilan masuk.

Baca Juga: 4 Cara Memblokir Panggilan Telepon di HP Android, Nggak Pake Ribet!

Pada tenggat waktu FCC Juni 2021, AT&T, T-Mobile, dan Verizon, tiga operator utama AS, telah sepenuhnya menerapkan teknologi tersebut.

Sementara FCC telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memerangi robocall ilegal, itu hanya mulai mengatasi ancaman teks spam yang terus meningkat, menurut Axios. Lalu bagaimana dengan di Indonesia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI