Suara.com - Penggemar sepak bola Indonesia tengah berduka cita atas insiden Stadion Kanjuruhan.
Polisi pun menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan di sana.
Tetapi apa itu gas air mata? Apa isi kandungan dan efeknya?
Melansir The Conversation, Minggu (2/10/2022), istilah gas air mata mengacu pada cairan kimia yang digunakan untuk mengontrol atau membubarkan kerumunan.
Bahan kimia yang digunakan untuk gas air mata menyebabkan iritasi selaput lendir, kedutan di sekitar mata, batuk, kesulitan bernapas, hingga iritasi pada kulit.
Gas air tidak akan mematikan atau menyebabkan kerusakan permanen ketika dilontarkan pada tingkat rendah ataupun di ruang terbuka.
![Polisi menyemprotkan gas air mata ke demonstran di Palembang Sumatera Selatan [Suara.com/Siti Umnah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/09/75153-polisi-menyemprotkan-gas-air-mata-ke-demonstran-di-palembang-sumatera-selatan.jpg)
Tetapi ketika di ruang tertutup, gas air mata bisa mematikan. Bahan dasar gas air mata ini justru bersifat padat, bukan gas.
Tapi ia dapat terdispersi (terurai) sebagai aerosol dalam campuran piroteknik yang meleburkan bahan kimia jadi ledakan atau dalam larutan yang diberikan sebagai semprotan.
Bahan kimia yang yang dipakai dalam gas air mata bernama chlorobenzalmalonitrile atau yang disebut CS.
Baca Juga: Diduga Jadi Sebab Tragedi di Kanjuruhan, Dokter Ungkap Bahaya dan Dampak Penggunaan Gas Air Mata
Bahan ini pertama kali ditemukan oleh Ahli Kimia asal Amerika Serikat, Ben Corson dan Roger Stoughton pada 1928.