Apa itu Fintech? Ini Cara Kerjanya hingga Bahaya dalam Keuangan

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Apa itu Fintech? Ini Cara Kerjanya  hingga Bahaya dalam Keuangan
Ilustrasi fintech. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Kecepatan dan kenyamanan
Produk Fintech cenderung disampaikan secara online sehingga lebih mudah dan lebih cepat diakses konsumen.

2. Fleksibel
Konsumen mendapat manfaat dari pilihan produk dan layanan yang lebih banyak karena dapat dibeli dari jarak jauh, dimanapun lokasinya.

3. Penawaran lebih murah
Perusahaan Fintech mungkin tidak perlu menginvestasikan uang dalam infrastruktur fisik seperti jaringan cabang sehingga dapat menawarkan penawaran yang lebih murah kepada konsumen.

4. Lebih banyak produk yang dipersonalisasi
Teknologi memungkinkan perusahaan fintech mengumpulkan dan menyimpan lebih banyak informasi tentang pelanggan sehingga mereka dapat menawarkan produk atau layanan yang lebih personal kepada konsumen.

C. Bahaya Fintech

1. Hak yang tidak jelas
Perusahaan Fintech mungkin baru mengenal industri keuangan dan menggunakan model bisnis yang berbeda dari penyedia tradisional. Hal ini dapat mempersulit untuk memastikan mana yang diatur, dan apa hak konsumen jika terjadi kesalahan.

2. Membuat keputusan terburu-buru
Produk keuangan yang dibeli langsung secara online tanpa pernah bertemu langsung dengan siapa pun dapat memudahkan konsumen untuk membuat keputusan yang cepat dan tanpa informasi yang detail.

3. Kejahatan Cyber
Produk keuangan yang dibeli secara online dapat membuat konsumen lebih rentan terhadap kejahatan cyber. Misalnya, data pribadi konsumen dapat disalahgunakan atau dapat menjadi korban kejahatan dunia maya.

Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu fintech. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang ingin menggunakan layanan fintech.

Baca Juga: AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI